"Melanggar prinsip dasar itu maksudnya?," tanya Fahzal.
"Iya," jawab saksi.
"Perpres nmr brp itu?," cecar Hakim.
"Perpres nomor 18 (2016) sama Perpres nomor 12 tahun 2021 pak," jawab Setya.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.