Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Lerai Keributan Warga, Polisi Malah Temukan Sabu dan Ganja

Avirista Midaada , Jurnalis-Jum'at, 06 Oktober 2023 |00:04 WIB
Lerai Keributan Warga, Polisi Malah Temukan Sabu dan Ganja
Lerai keributan warga, polisi temukan ganja dan sabu. (Ilustrasi/Freepik)
A
A
A

MALANG - Polres Malang mengungkap peredaran narkotika usai menerima laporan keributan dari warga di sebuah perumahan. Keributan terjadi di salah satu rumah warga di perumahan Graha Dewata di Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Senin kemarin.

"Polisi yang mendapat laporan segera mendatangi lokasi dan memeriksa keadaan. Warga melaporkan karena merasa terganggu dengan keributan yang terjadi di rumah salah seorang," kata Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik, pada Kamis (5/10/2023).

Saat dicek, petugas sempat memberikan imbauan kepada penghuni rumah berinisial RD (40) warga Blimbing, Kota dan IW (39) warga Kenjeran, Kota Surabaya. Upaya peleraian keributan itu dilakukan petugas.

"Saat itu, kegaduhan masih terjadi. Petugas kemudian berupaya melerai dan mengimbau penghuni rumah agar tidak membuat keributan," ucapnya.

Namun, penghuni rumah tidak mengindahkan imbauan petugas dan terus meracau tidak jelas. Curiga dengan gelagat yang tidak biasa, polisi kemudian memeriksa keduanya.

"Ketika diperiksa penghuni rumah menunjukkan perilaku mencurigakan," ujarnya.

Taufik melanjutkan, dari pemeriksaan yang dilakukan polisi menduga keduanya berada dalam pengaruh narkoba. Polisi kemudian memeriksa ruangan mendapati seperangkat alat sabu dan timbangan digital di dalam rumah.Tak hanya itu, ketika diperiksa lebih jauh, polisi menemukan dua paket ganja kering.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement