Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pria yang Berencana Bunuh Ratu Inggris dengan Busur Panah Dihukum Penjara 9 Tahun karena Pengkhianatan

Susi Susanti , Jurnalis-Jum'at, 06 Oktober 2023 |11:05 WIB
Pria yang Berencana Bunuh Ratu Inggris dengan Busur Panah Dihukum Penjara 9 Tahun karena Pengkhianatan
Pria yang berencana membunuh Ratu Inggris dengan busur panah dihukum penjara 9 tahun karena pengkhianatan (Foto: Metropolitan Police/PA Wire)
A
A
A

LONDON - Seorang pria yang membawa senjata busur panah yang tiba di Kastil Windsor dengan rencana membunuh Ratu Elizabeth II telah dihukum penjara selama sembilan tahun karena pengkhianatan.

Jaswant Singh Chail, 21, ditangkap saat mendiang Ratu tinggal di kastil pada Hari Natal 2021.

Pengadilan tinggi Old Bailey mendengar bahwa dia didorong oleh "pacar" chatbot kecerdasan buatan (AI) Sarai dan terinspirasi oleh alur cerita dari Star Wars.

Chail juga akan tunduk pada perintah hibrida berdasarkan Undang-Undang Kesehatan Mental.

Ini berarti dia akan tetap berada di rumah sakit jiwa untuk saat ini tetapi akan dipindahkan ke tahanan ketika dia menerima perawatan yang dia butuhkan.

Chail, yang berasal dari North Baddesley, dekat Southampton, adalah orang pertama di Inggris yang dihukum karena pengkhianatan sejak 1981.

Dia juga mengaku bersalah karena membuat ancaman untuk membunuh dan memiliki senjata ofensif.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement