Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Karen Agustiawan Ajukan Praperadilan soal Penetapan Tersangka

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Senin, 09 Oktober 2023 |13:37 WIB
Karen Agustiawan Ajukan Praperadilan soal Penetapan Tersangka
Karen Agustiawan (Foto: Dok)
A
A
A

JAKARTA - Mantan Direktur Utama (Dirut) Pertamina, Karen Agustiawan mengajukan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka oleh KPK. Bahkan, gugatan itu telah masuk ke PN Jakarta Selatan.

Berdasarkan SIPP PN Jakarta Selatan pada Senin (9/10/2023) ini, tercatat ada gugatan Karen Agustiawan telah terdaftar di PN Jakarta Selatan sejak Jumat, 6 Oktober 2023 lalu. Adapun gugatannya berkaitan sah tidaknya penetapan tersangka Karen.

Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor 113/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL, yang mana pihak Termohonnya merupakan KPK. Adapun sidang gugatan itu rencananya bakal digelar pada tanggal 16 Oktober 2023 mendatang di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan.

Adapun Karen Agustiawan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK beberapa waktu lalu. Penepatan Karen sebagai tersangka buntut adanya dugaan kasus korupsi pengadaan LNG.

Usai itu, KPK lantas melakukan penahanam terhadap Karen guna keperluan penyidikan kasus tersebut. Akibat kasus korupsi itu, negara diperkirakan merugi hingga Rp2,1 triliun.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement