YOGYAKARTA - Seorang pemuda di Sleman, Yogyakarta, ditangkap polisi karena memperkosa dua orang anak di bawah umur. Pelaku mengancam korban dengan pedang saat melancarkan aksi bejatnya, sehingga korban takut menuruti tersangka.
Bahkan, masing-masing korban disetubuhi sebanyak dua kali.
Pemuda berinisial PT tersebut merupakan warga Minggir, Sleman, Yogyakarta. Ia ditangkap polisi karena memperkosa dua orang anak perempuan yang masih berusia 17 tahun.
Aksi bejatnya dilakukan di sejumlah tempat, mulai dari rumah pelaku, rumah kosong, hingga kamar mandi sekolah dasar. Kedua korban, masing-masing disetubuhi sebanyak dua kali.
"Pelaku selalu mengancam dengan senjata tajam agar korban mau menuruti hasrat seksualnya," ujar Kapolresta Sleman, Kombes Pol Yuswantoro Ardi, Senin (9/10/2023).
Sementara itu, pelaku yang merupakan residivis berbagai kasus kejahatan tersebut, saat ini ditahan di Mapolresta Sleman
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.