Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rektor Unud Resmi Ditahan Kasus Dugaan Korupsi Dana SPI

Indira Arri , Jurnalis-Selasa, 10 Oktober 2023 |08:49 WIB
Rektor Unud Resmi Ditahan Kasus Dugaan Korupsi Dana SPI
Rektor Unud ditahan. (Foto: Indira Arri)
A
A
A

Para tersangka dijerat Pasal 9, Pasal 12 junto Pasal 18 Junto Pasal 55 Ayat 1 KUHP dan Pasal 65 KUHP. Jaksa penyidik juga memastikan jumlah kerugian yang ditimbulkan berdasarkan audit eksternal dan audit internal mencapai Rp335 miliar.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement