Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Perbakin Ingatkan Warga Air Softgun Cuma untuk Olahraga, Dilarang Menembak di Luar Lokasi Latihan!

Giffar Rivana , Jurnalis-Selasa, 10 Oktober 2023 |20:54 WIB
Perbakin Ingatkan Warga Air Softgun Cuma untuk Olahraga, Dilarang Menembak di Luar Lokasi Latihan!
A
A
A

JAKARTA - AA IPSC Pengurus Provinsi (Pengprov) Perbakin DKI Jakarta melakukan latihan bersama sekaligus sosialisasi aturan hukum kepemilikan dan penggunaan senjata replika airsoftgun. Hal itu dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan dan menjaga keamanan ketertiban jelang pemilu 2024.

Menurut Ketua Komisi Airsoftgun Pengprov Perbakin DKI Jakarta Nico Santoso menyampaikan acara tersebut selenggarakan supaya organisasi dari penggunaan airsoftgun harus saling berbagi dan merangkul, agar para pegiat hobi tembak airsoftgun dengan mudah mematuhi aturan.

"Sehingga tercipta keamanan dan ketertiban masyarakat. Dalam Kesempatan tersebut saya berharap agar para pemilik senjata replika airsoftgun memahami bahwa pemegang senjata untuk kepentingan olahraga jenis airsoftgun dilarang menggunakan atau menembakkan airsoftgun di luar lokasi latihan," kata Nico kepada wartawan saat ditemui di lapangan tembak reaksi PB Perbakin Senayan Jakarta, Selasa (10/10/2023).

"Apalagi menggunakan untuk melakukan suatu tindak pidana. Dalam rangka penertiban Polri telah mengeluarkan surat izin pemilikan dan penggunaan airsoftgun, maka karena itu diharapkan para anggota club yang memiliki senjata peplika airsoftgun yang telah terdaftar di Polda-Polda untuk mengurus surat izin sebagai legalitas pemilikan dan penggunaan resmi," imbuhnya.

Pihak Polri, lanjut Nico berkewajiban melakukan pengawasan berupa tindakan pembinaan atau sosialisasi terhadap komunitas/club airsoftgun. Sehingga olahraga airsoftgun bisa diarahkan kepada tindakan yang positif agar nantinya Indonesia bisa berprestasi di cabang olahraga tembak reaksi Internasional.

"Replika yang tidak sesuai dengan prosedur, maka yang akan dibahas adalah tindak pidana yang terjadi akibat penggunaan senjata api yang tidak sesuai dengan prosedur," ucap Nico.

Beberapa tindak pidana lainnya yang ditimbulkan oleh penggunaan senjata replika airsoftgun yang tidak sesuai dengan prosedur yakni, menggunakan airsoftgun untuk kepentingan, seperti penganiayaan, pemerasan, pencurian, pengancaman dan juga perampokan.

"Harapannya kedepan agar teman – teman penghoby senjata replika airsoftgun mematuhi aturan tentang pemilikan dan penggunaan senjata replika airsoftgun guna menjaga keamanan dan ketertiban terutama menjelang Pemilu 2024," pungkas Nico.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement