JAKARTA - Polisi menangkap pria berinisial NKM yang sudah 8 kali menjambret di kawasan Jakarta Selatan dan Jakarta Timur. Selain NKM, polisi menangkap 2 orang penadah dari hasil jambret tersebut.
"Pelaku berhasil kami amankan. Satu orang selaku pemain tunggal dan untuk penandanya ada dua orang. Pelaku jambret inisial NKM beralamat di Keagungan, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat sudah 8 kali beraksi," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro pada wartawan, Selasa (10/10/2023).
Menurutnya, pelaku sudah 8 kali beraksi. Rinciannya, pelaku 6 kali menjambret di kawasan Jakarta Selatan dan 2 kali di kawasan Jakarta Timur. Terakhir, pelaku beraksi di kawasan Jalan Gatot Subroto, Pancoran, Jakarta Selatan pada Sabtu, 7 Oktober 2023, dengan korbannya AEA.
"Korban AEA bersama rekannya sedang melaksanakan kegiatan dari tempat kerja menuju ke rumah di Depok. Di tengah jalan kawasan Pancoran, di TKP tersebut si pelaku NKM langsung menarik (tas-red) milik korban dan dibawa kabur," tuturnya.
Dia menerangkan, usai beraksi di Pancoran, pelaku ditangkap polisi. Polisi juga berhasil menangkap 2 penadah barang hasil jambretan pelaku.
Dari hasil penangkapan itu, polisi menyita bukti berupa handphone dan sepeda motor yang biasa dipakai pelaku untuk menjambret.
"Pelaku kami kenakan pasal 363 KUHP juncto pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun," tuturnya.
Bintoro menambahkan, polisi masih mendalami lebih lanjut berapa keuntungan yang didapatkan pelaku dari aksi jambretnya itu. Adapun barang hasil jambretnya itu, seperti handphone dijual pelaku di bawah harga pasaran.
"Dari pengakuan pelaku melakukan ini secara random. Melihat orang yang membawa tas dan melihat situasi lengah langsung melakukan aksinya," katanya.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.