"Mengingat urgensinya, saya juga mengharapkan Anda untuk berhubungan dengan otoritas penegak hukum yang relevan dan Europol, dan memastikan bahwa Anda segera menanggapi permintaan mereka," tulis Breton di X.
Breton juga menyatakan bahwa timnya akan menindaklanjuti Elon mengenai masalah terkait kepatuhannya terhadap Undang-Undang Layanan Digital Uni Eropa (DSA).
Dikutip dari BBC, DSA dirancang untuk melindungi para pengguna platform berteknologi besar dan baru disahkan pada November 2022. Meskipun demikian, perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang teknologi informasi, seperti X, diberi waktu untuk memastikan aturan tersebut ada dalam sistem mereka.
Apabila perusahaan-perusahaan tersebut gagal dalam mematuhi aturan DSA, maka Uni Eropa harus membayar denda sebanyak 6 persen omset glbal perusahaan.
(Susi Susanti)