Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejagung: Kasus Kematian Mirna Telah Selesai, Sudah Diuji secara Hukum Lima Kali

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Rabu, 11 Oktober 2023 |05:34 WIB
Kejagung: Kasus Kematian Mirna Telah Selesai, Sudah Diuji secara Hukum Lima Kali
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Sebagai aparat penegak hukum, pihaknya harus menjunjung tinggi kerja dan proses yang telah berjalan sekitar hampir tujuh tahun lalu. Di sisi lain, ia juga mengingatkan asas hukum res judicata pro veritate habetur atau asas Res Judicata yang berarti semua putusan hakim harus dianggap benar.

 BACA JUGA:

Hal itu dianggap sudah melalui proses yang benar, sistem pembuktian yang benar dan melakukan penilaian terhadap alat-alat bukti yang diajukan, serta ditambah dengan keyakinan hakim.

 BACA JUGA:

"Tidak ada alasan bagi kita untuk menyatakan ada kekeliruan maupun kesalahan dalam mengambil keputusan oleh majelis hakim yang hanya berdasarkan opini yang dibangun dalam film dokumenter," tuturnya.

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement