Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tuntut Keadilan atas Ancaman Penggusuran, Warga Dago Elos Demo di Depan Istana

Muhammad Farhan , Jurnalis-Kamis, 12 Oktober 2023 |19:52 WIB
Tuntut Keadilan atas Ancaman Penggusuran, Warga Dago Elos Demo di Depan Istana
Warga Dago Elos demo di depan Istana Negara/Foto: Muhammad Farhan
A
A
A

 

JAKARTA - Ratusan warga Dago Ellos memadati kawasan depan Istana Negara, Jalan Silang Monas Barat Laut pada Kamis sore (12/10/2023). Ratusan warga yang terdiri dari ibu-ibu dan sejumlah pemuda, melakukan aksi unjuk rasa menuntut keadilan perihal sengketa tanah Dago Elos, Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat.

Ketua Forum Dago Melawan, Angga menjelaskan aksi di depan istana negara tersebut merupakan aksi penutupan yang telah dijalankan selama tiga hari berturut-turut di Ibukota DKI Jakarta. Aksi yang dimulai sedari Selasa kemarin (10/10/2023), lanjut Angga, dilakukan guna meminta keadilan di sejumlah kantor lembaga negara dan Kedutaan Besar Belanda.

 BACA JUGA:

"Kami memulai aksi di depan Kedubes Belanda untuk menyampaikan surat ke pihak kerajaan Belanda. Kemudian kami ke Komnas HAM dan Komnas Perempuan, guna menindaklanjuti atas kejadian pertikaian aparat kepolisian dengan warga di Bandung sebelumnya," kata Angga kepada MPI di lokasi, Kamis (12/10/2023).

Angga menuturkan kasus sengketa tanah ini terjadi antara warga Dago Elos dengan PT Dago Inti Graha, yang juga dibekingi keputusan pengadilan berdasarkan pengakuan 3 orang yang mengaku keturunan muller yaitu Heri Hermawan Muller, Dodi Rustendi Muller, dan Pipin Sandepi Muller.

Dia melanjutkan, pengadilan memutuskan untuk menggusur warga Dago Elos berdasarkan dengan tiga surat Eigendom Verponding, yaitu Surat tanah dari masa Hindia Belanda yang disebut milik George Hendri Muller, anak dari Georgius Hendrikus Wilhelmus (GHW), yang mendapatkan penugasan oleh Ratu Belanda.

Kemudian, trio Muller yang mengaku sebagai cucu George Hendri dijadikan dasar oleh pengadilan untuk menentukan pemilik hak atas tanah di Dago Elos.

"Jadi pada 14 Agustus 2023, warga Dago Elos melaporkan Trio Muller ke polisi. Warga berpendapat Muller bersaudara telah memberikan keterangan palsu di muka pengadilan, dengan pernyataan bahwa moyang mereka, GHW Muller ditugaskan oleh Ratu Wilhelmina dari Belanda," tutur Angga.

Menurut dirinya, warga Dago Elos menemukan keterangan bahwa GHW datang ke Indonesia hanya sebagai tukang administratur perkebunan.

"Meski sudah melampirkan bukti-bukti di atas, polisi tetap saja menolak laporan warga soal ketidakabsahan pernyataan Trio Muller, bahwa buyut mereka ditugaskan oleh seorang Ratu Belanda. Dalih penolakannya pun tidak subtansial, bahwa hanya warga yang memiliki sertifikat kepemilikan rumah saja yang boleh melapor," jelas Angga.

Lebih lanjut, Angga menyampaikan aksi unjuk rasa ini tidak hanya menuntut keadilan perihal sengketa tanah yang dialami warganya, tetapi meminta adanya keadilan atas tindakan kekerasan saat aksi sebelumnya pada 14 Agustus 2023 yang lalu. Ia mengatakan, kekerasan aparat terhadap warga ini dilakukan oleh aparat secara berlebihan di pemukiman warga.

"Mereka (aparat kepolisian) telah melakukan upaya kekerasan terhadap warga, bukan hanya di jalan utama, tetapi juga masuk ke lingkungan pemukiman warga," ungkap Angga.

Angga mengatakan, aksi yang dilaksanakan secara keliling ini dilakukan juga dengan mengunjungi Kompolnas dan Mabes Polri. Dia pun menuturkan, ratusan massa Dago Elos juga meminta keadilan di Kementerian ATR-BPN, guna menuntaskan kasus sengketa tanah warganya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement