Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tangkap 2 Pengedar, Polisi Sita Pohon Ganja dari Ladang di Kaki Gunung Sinabung

Wahyudi Aulia Siregar , Jurnalis-Kamis, 12 Oktober 2023 |17:05 WIB
Tangkap 2 Pengedar, Polisi Sita Pohon Ganja dari Ladang di Kaki Gunung Sinabung
Tangkap 2 pengedar, polisi sita pohon ganja dari ladang di kaki Gunung Sinabung. (Ist)
A
A
A

Ia mengungkapkan, AG dan DS telah mengakui ganja tersebut milik mereka. Keduanya pun langsung diamankan ke Markas Polres Karo untuk penyidikan lebih lanjut.

"Sudah-sudah (mengaku). Ini mereka sudah kita tahan dan akan dijerat dengan Pasal 111 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) dari UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancamannya 20 tahun penjara," tutur Hendrik.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement