Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dewan Pers Ingatkan Penggunaan Atribusi Teroris dalam Pemberitaan Konflik Israel-Palestina

Erha Aprili Ramadhoni , Jurnalis-Sabtu, 14 Oktober 2023 |21:39 WIB
Dewan Pers Ingatkan Penggunaan Atribusi Teroris dalam Pemberitaan Konflik Israel-Palestina
Dewan Pers ingatkan penggunaan atribusi teroris dalam pemberitaan konflik Israel-Palestina. (Ilustrasi/Reuters)
A
A
A

JAKARTA – Konflik Palestina-Israel belakangan menjadi sorotan publik dunia. Media pers, baik televisi dan situs berita, memberitakan konflik Palestina-Israel.

Terkait hal ini, Dewan Pers mengingatkan kepada para pemangku kepentingan pers, terutama wartawan, pengelola, dan pemilik media, mengenai pemberitaan mengenai konflik wilayah pendudukan Israel di Palestina. Salah satunya adalah menghindari penyematan atribusi terhadap kelompok tertentu.

“Masalah di Timur Tengah, khususnya Palestina, memiliki sensitivitas dan mendapatkan perhatian luas dari pemerintah dan masyarakat Indonesia, baik karena latar belakang historis maupun sosio-psikologis. Karena itu, di tengah simpang siurnya informasi dan hoaks yang beredar di media jejaring sosial, pemberitaan di media massa sangat dibutuhkan untuk mengimbanginya,” kata Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, dalam keterangannya, Sabtu (14/10/2023).

Ia melanjutkan, pemberitaan media pers harus dapat menjadi rujukan bagi publik untuk menemukan kebenaran.

Ninik menjelaskan, pers harus tetap berpegang teguh pada prinsip-prinsip jurnalisme dan Kode Etik Jurnalistik, termasuk kewajiban menguji informasi (verifikasi, konfirmasi, serta klarifikasi) dan mengedepankan kepentingan publik. Penggunaan sumber informasi dari media sosial dan media-media asing perlu ada verifikasi atau klarifikasi lebih lanjut.

“Sikap dan langkah seperti itu juga diharapkan dapat menjadi bagian dari kontribusi pers Indonesia dalam menegakkan prinsip yang ditegaskan dalam pembukaan UUD 1945,” ujarnya.

Ninik mengungkapkan, pers Indonesia sebagai bagian dari komponen bangsa juga punya kewajiban moral mengusung misi yang diamanahkan para pendiri bangsa ini agar “ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.”

“Pahami dan hormati suasana kebatinan masyarakat dan sikap resmi pemerintah Indonesia yang mendukung perjuangan bangsa Palestina untuk merdeka dan memiliki negara sendiri yang berdaulat. Tumbuhkan empati, bukan antipati yang berpotensi membelah masyarakat, bangsa, dan negara Republik Indonesia,” ujarnya.

Ia pun meminta menghindari penyematan atribusi yang terkesan sebagai pelabelan negatif atau stigmatisasi terhadap kelompok tertentu, terutama di kalangan kelompok masyarakat Palestina. “Misalnya label kelompok teroris, itu jelas tidak tepat,” katanya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement