"Tersangka yang merupakan DPO, kasus pencurian itu kini telah diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut," ujar Kasat Reskrim.
Ia juga menjelaskan, selain mengamankan tersangka, pihaknya juga sebelumnya telah mengamankan satu unit mobil truk berikut buah kelapa sawit seberat sekitar 5 ton hasil tindak kejahatannya.
"Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyidikan dan pengembangan guna menangkap sejumlah pelaku lainya yang diduga terlibat dalam kasus pencurian buah kelapa sawit tersebut," katanya.
Kasus tersebut terungkap awalnya petugas pengawas perkebunan sawit yakni Budimanja, tengah melakukan patroli di areal perkebunan sawit tempatnya bekerja. Saat melakukan pengawasan saat tengah malam di areal itu, dirinya mencurigai ada kendaraan truk mengakut buah kelapa sawit dan ia langsung melaporkan ke petugas dan dapat menangkapnya.
Sementara sejumlah pelaku lainya berhasil kabur dan salah satunya tersangka yang diketahui adalah DPO yang diduga terlibat dalam kasus pencurian tersebut.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.