Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terungkap! Tersangka Sadikin Rusli Terima Uang Korupsi BTS Kominfo Rp40 Miliar

Riana Rizkia , Jurnalis-Senin, 16 Oktober 2023 |11:53 WIB
Terungkap! Tersangka Sadikin Rusli Terima Uang Korupsi BTS Kominfo Rp40 Miliar
Sadikin Rusli Tersangka Korupsi BTS Kominfo/Foto: Kejagung
A
A
A

JAKARTA- Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Sadikin Rusli sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI Kominfo.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, Sadikin diduga menerima dana sebesar Rp40 miliar. Aliran dana tersebut diduga merupakan hasil tindak pidana dari Tersangka IH, melalui Tersangka WP pada kasus BAKTI Kominfo.

"Peran Tersangka SR tersebut yakni telah secara melawan hukum melakukan permufakatan jahat untuk melakukan penyuapan atau gratifikasi atau menerima, menguasai penempatan, menggunakan Harta Kekayaan berupa uang sebesar Rp40 miliar," kata Sumedana, Senin (16/10/2023).

Sementara itu, Direktur Penyidikan Jampidsus, Kuntadi mengatakan, pihaknya melakukan penangkapan paksa pada Sabtu 14 Oktober 2023 sekitar pukul 09.00 WIB di di Manyar Kertoarjo, Kelurahan Mojo, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur.

"Hal itu kami lakukan mengingat setelah mencermati pengembangan hasil penyidikan dan dinamika persidangan, setelah kami pastikan keterangan keterangan tersebut relevan dan upaya upaya mencari alat bukti lain juga kami temukan," kata Kuntadi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement