Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terungkap! Tersangka Sadikin Rusli Terima Uang Korupsi BTS Kominfo Rp40 Miliar

Riana Rizkia , Jurnalis-Senin, 16 Oktober 2023 |11:53 WIB
Terungkap! Tersangka Sadikin Rusli Terima Uang Korupsi BTS Kominfo Rp40 Miliar
Sadikin Rusli Tersangka Korupsi BTS Kominfo/Foto: Kejagung
A
A
A

Kuntadi menegaskan, Sadikin mangkir dalam pemanggilan persidangan, sehingga upaya paksa pun dilakukan guna mempercepat penanganan perkara.

"Pemanggilan pemanggilan yang bersangkutan juga tidak dihadiri, maka untuk percepatan penanganan perkara kami lakukan upaya paksa," ucapnya.

Atas perbuatannya, Sadikin dikenakan pasal 15 atau Pasal 12B atau Pasal 5 Ayat (1) Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Pasal 5 Ayat (1) Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement