Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejagung Bakal Panggil Pihak BPK untuk Dalami Kasus Korupsi Bakti Kominfo

Riana Rizkia , Jurnalis-Senin, 16 Oktober 2023 |14:43 WIB
Kejagung Bakal Panggil Pihak BPK untuk Dalami Kasus Korupsi Bakti Kominfo
Kejagung akan panggil BPK/Foto: Riana Rizkia
A
A
A

Sebagai informasi Kejagung menetapkan Sadikin Rusli sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI Kominfo.

Ketut mengatakan, Sadikin diduga menerima dana sebesar Rp40 miliar yang diduga merupakan hasil tindak pidana dari Tersangka IH, melalui Tersangka WP pada kasus BAKTI Kominfo.

(Nanda Aria)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement