JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai memeriksa suami Zaskia Gotik, Sirajudin Machmud terkait perkara korupsi dugaan korupsi pengadaan Gereja Kingmi Mile 32, Kabupaten Mimika. Sirajudin dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan, pemeriksaan tersebut mendalami soal aliran uang dari tersangka dalam kasus ini kepada suami pedangdut Zaskia Gotik tersebut.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran uang dari salah satu Tersangka untuk keperluan pribadi saksi," kata Ali kepada wartawan, Selasa (17/10/2023).
Ali melanjutkan, yang yang diterima Sirajudin diduga berasal dari pembayaran fiktif terkait pembangunan gereja yang dimaksud.
"Adapun uang yang diterima salah satu Tersangka dimaksud berasal dari pembayaran fiktif pembangunan gereja Kingmi Mile 32 tahap 1 TA (tahun anggaran) 2015 di Kabupaten Mimika," ujarnya.
Sementara itu, Sirajudin seusai pemeriksaan tim penyidik memilih untuk irit bicara. Ia enggan menjelaskan tentang apa pertanyaan yang diberikan para dirinya.
"Keterangan yang dianggap dibutuhkan dari saya, sudah saya sampaikan," kata Sirajudin di Gedung Merah Putih KPK, Senin 16 Oktober 2023.
"Nanti lengkapnya tanya ke penyidik. Yang penting sudah saya sampaikan semuanya," tandasnya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.