Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gerebek 2 Lokasi di Palembang, Polisi Tangkap 5 Tersangka dan Sita 6 Kg Sabu

Dede Febriansyah , Jurnalis-Selasa, 17 Oktober 2023 |08:21 WIB
Gerebek 2 Lokasi di Palembang, Polisi Tangkap 5 Tersangka dan Sita 6 Kg Sabu
Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono saat konferensi pers kasus narkoba. (MPI/Dede Febriansyah)
A
A
A

Setelah berhasil mengamankan barang bukti dan ke lima tersangka ini, lanjut Harryo, lalu kembali dikembangkan lagi dan berhasil menangkap tersangka MI dengan barang bukti uang hasil penjualan narkoba jenis sabu sebesar Rp 14,5 juta di daerah Kelurahan 23 Ilir, Bukit Kecil Palembang.

Menurut Haryyo, dengan diungkapnya kasus peredaran narkotika jenis sabu tersebut, Polrestabes Palembang setidaknya telah menyelamatkan sebanyak 32.500 jiwa.

"Atas perbuatannya tersebut, para tersangka dikenakan Pasal 132 ayat 1 jo Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 132 ayat 1 jo Pasal 112 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009," tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement