Kasatgas Irjen Pol Asep Edi Suheri menyampaikan laporan bahwa sejauh ini sudah ditetapkan delapan tersangka. Mereka adalah K selaku LO wasit dan A selaku kurir pengantar uang. Lalu, M selaku wasit tengah, E selaku asisten wasit 1, R selaku asisten wasit dua dan A selaku wasit cadangan. Dua lagi adalah
VW yang merupakan eks pemilik salah satu klub sepakbola, dan DR salah satu pengurus klub Y. DR melakukan penyuapan untuk memenangkan klub Y agar dapat masuk atau maju ke Liga 1. Sementara VW berperan aktif sebagai pelobi wasit.
"Dari delapan tersangka ini kasusnya akan kita kembangkan dengan terus dilakukan penyidikan dan penyelidikan," lapor Asep kepada Wapres.
Sebagai penutup, Asep yang mewakili Satgas mengucapkan terimakasih kepada Wapres yang saat ini juga menjabat sebagai Penanggung Jawab Desain Besar Olahraga Nasional (DBON)
"Terima kasih kepada Pak Wapres yang sangat peduli terhadap sepakbola Indonesia. Kami akan terus bekerja cepat, tepat, dan akurat untuk melakukan bersih-bersih dari praktik kotor di sepakbola Indonesia," pungkasnya.
(Awaludin)