Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kadis Kominfo Kalteng Usung Proyek Perubahan Integrasi Data Sektoral dengan Satu Data Indonesia

Karina Asta Widara , Jurnalis-Rabu, 18 Oktober 2023 |23:00 WIB
Kadis Kominfo Kalteng Usung Proyek Perubahan Integrasi Data Sektoral dengan Satu Data Indonesia
Foto: Dok Pemprov Kalteng
A
A
A

"Amanat dari Perpres no. 95 tahun 2018 tentang SPBE, adalah sistem yang terintegrasi bukan hanya antar stakeholder atau perangkat daerah, tapi harus terintegrasi ke sistem Satu Data Indonesia atau SDI," ujarnya

Lebih lanjut ia menyebutkan jika  data sektoral daerah harus terintegrasi dalam satu sistem, selanjutnya terintegrasi dengan Pusat Data Nasional (PDN)."Melalui portal Satu Data Indonesia. Kemajuan teknologi dan pemanfaatan ruang digital sudah sangat memungkinkan dilakukan," ujarnya. 

Menurutnya, dengan pengembangan Satu Data Kalimantan Tengah (SDKT) yang terintegrasi dengan Satu Data Indonesia, akan menjadi portal one accsess terhadap kebutuhan dan penyajian data yang akurat dan valid. 

"Dengan sistem integrasi ini, misalkan Dinas Penanaman Modal dan Perijinan terpadu Satu Pintu saat memproses perijinan yang membutuhkan data tentang ketaatan membayar pajak, tidak perlu lagi bermohon data ke Bapenda, karena data sudah menerapkan prinsip berbagi pakai atau interoperabilitas tinggal menarik data Bapenda yang sudah tersaji di portal Satu Data Kalteng," tuturnya.

Inovasi sistem integrasi ini juga merupakan upaya menurunkan tensi euforia di era digital, dimana masing-masing instansi membuat aplikasi yang tumbuh bagaikan jamur, dengan berbagai sistem yang belum tentu tingkat keamanan di bidang siber terlindungi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement