"Para pelaku juga mengancam akan memberitakan kasus tersebut, jika korban tidak menuruti keinginan mereka," jelasnya.
Menurut Kapolres, para oknum LSM ini awalnya memeras korban dengan meminta uang sebesar Rp12 juta untuk tidak memperpanjang kasus tersebut dan juga tidak memberitakannya.
"Korban tidak memiliki uang seperti yang diminta oleh para pelaku dan hanya sanggup memberikan sebesar Rp4 juta," pungkasnya.
(Awaludin)