JAKARTA- Jadwal pendaftaran Capres dan Cawapres 2024 telah tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.
Sesuai ketentuan tersebut, pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk Pemilu 2024 dimulai pada hari ini Kamis (19/11/2023). Adapun batas akhir pendaftaran jatuh pada Rabu (25/11/2023).
Guna mengetahui lebih lanjut, dilansir dari berbagai sumber, Kamis (19/10/2023), berikut jadwal pendaftaran Capres dan Cawapres 2024 lengkap dengan syaratnya.
Jadwal Pendaftaran
Pengumuman pendaftaran: 16-18 Oktober 2023.
Pendaftaran bakal capres-cawapres: 19-25 Oktober 2023.
Pemeriksaan kesehatan bakal capres-cawapres: 19-27 Oktober 2023.
Verifikasi dokumen persyaratan: 19-28 Oktober 2023.
Pemberitahuan hasil verifikasi: 23-29 Oktober 2023.
Perbaikan dokumen persyaratan: 25-31 Oktober 2023.
Penyerahan dokumen perbaikan: 26 Oktober 2023-1 November 2023.
Verifikasi dokumen hasil perbaikan: 26 Oktober 2023-2 November 2023.
Pemberitahuan hasil verifikasi dokumen perbaikan: 26 Oktober 2023-3 November 2023.
Pengusulan bakal pasangan calon pengganti: 26 Oktober-8 November 2023.
Pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon pengganti: 26 Oktober-11 November 2023.
Verifikasi dokumen persyaratan bakal pasangan calon pengganti: 26 Oktober-12 November 2023.
Pemberitahuan hasil verifikasi dokumen persyaratan bakal pasangan calon pengganti: 11-12 November 2023.
Penetapan pasangan calon: 13 November 2023.
Pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon: 14 November 2023.