JAKARTA - Residivis pencurian kotak amal masjid di kawasan Jakarta Selatan, ARW (22) ditangkap polisi. Pasca-beraksi 6 kali di 6 lokasi berbeda, pelaku berhasil menggasak uang amal jamaah masjid hingga Rp30 juta.
"Tiap melaksanakan kejahatannya, tersangka ARW ini berhasil mendapatkan Rp5 juta sehingga 6 lokasi itu dia dapat Rp30 juta. Hasil pengembangan dan keterangan tersangka, dia sudah melaksanakan aksi pencuriannya selama 3 bulan terakhir di 6 lokasi kawasan Jakarta Selatan, yakni di Mampang, Pancoran, dan Jagakarsa," ujar Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol David Kanitero pada wartawan, Kamis (19/10/2023).
BACA JUGA:
Menurutnya, pelaku sejatinya baru keluar dari rutan Salemba, Jakarta Timur 3 bulan lalu dan usai itu pelaku justru kembali melakukan aksi pencurian serupa. Biasanya, pelaku melakukan observasi dahulu ke masjid yang hendak disatroninya itu.
"Pelaku melintasi masjid dahulu sebelum beraksi, berpura-pura menjadi jamaah, sasarannya masjid yang buka 24 jam, kotak amalnya ada di luar, lokasinya di pinggir jalan sehingga aksesnya mudah, dan minim pengamanan," ucap dia.
BACA JUGA:
Saat dirasa aman, pelaku lantas membongkar kotak amal masjid menggunakan linggis hingga gunting taman yang berukuran cukup besar. Lantas, pelaku memasukan uang amal jamaah di kotak amal itu ke dalam tas dan membawanya kabur.