JAKARTA - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Deputi IV, Yohanes Joko memberi jalan membebaskan tiga mahasiswa yang sempat diamankan pihak kepolisian saat melakukan unjuk rasa di Patung Kuda, Jakarta Pusat.
Yohanes dan perwakilan dari mahasiswa awalnya mendesak Joko segera membebaskan 13 mahasiswa. Namun, hanya tiga yang kini dibebaskan.
"Saya tahunya baru tiga, saya minta maaf maka saya minta waktu untuk mengecek. Oke teman-teman yang tiga sudah pasti dibebaskan yang 10 saya minta waktu cek," kata Yohanes.
Tak berselang lama, Yohanes Joko bersama Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo menjemput tiga mahasiswa dan menyerahkan ke massa aksi.