Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengadilan Irak Jatuhkan Hukuman 7 Tahun Penjara pada Putri Saddam Hussein

Rahman Asmardika , Jurnalis-Senin, 23 Oktober 2023 |18:30 WIB
Pengadilan Irak Jatuhkan Hukuman 7 Tahun Penjara pada Putri Saddam Hussein
Raghad Saddam Hussein. (Foto: Reuters)
A
A
A

Raghad Saddam Hussein kini tinggal di Yordania, bersama dengan saudara perempuannya, Rana. Saudara laki-laki mereka, Uday dan Qusay, terbunuh oleh tentara Amerika Serikat.

 

Bagi sebagian besar warga Irak, masa pemerintahan Saddam Hussein yang berlangsung selama seperempat abad masih dilihat sebagai masa penindasan yang brutal.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement