Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polda Metro Tangkap 2 Tersangka Judi Online, dari Togel hingga Judi Bola

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Senin, 23 Oktober 2023 |14:40 WIB
Polda Metro Tangkap 2 Tersangka Judi Online, dari Togel hingga Judi Bola
Ilustrasi/Foto: Okezone
A
A
A

Adapun pengungkapan kasus tersebut merupakan pengembangan dari hasil ungkap yang dilakukan Dittipidsiber Siber Bareskrim Polri sebelumnya yang juga berlokasi di Bali.

“Betul. Jadi yang ditangkap Polda Metro Jaya adalah pengembangannya. Tersangka ikut membuka kantor judi online di Bali,” tuturnya.

 BACA JUGA:

Barang bukti yang diamankan polisi dari penangkapan dua pelaku tersebut yakni diantaranya 12 unit komputer dan laptop, 5 unit handphone dan tablet, 1 flashdisk, 10 kartu ATM berbagai jenis bank, 3 buku tabungan, dan 1 akun google mail.

Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan Pasal 27 ayat (2) jo Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 303 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan atau Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

(Nanda Aria)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement