MERANGIN - Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin, Jambi, berhasil menangkap pelaku spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) dan bongkar rumah di wilayah Rantau Panjang, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin. Pelaku telah melakukan curanmor sebanyak 3 kali dan 2 kali pencurian di dalam rumah di Desa Rantau Panjang.
Penangkapan bermula pada hari Selasa (24/10/2023) sekira pukul 17.30 WIB. Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin mendapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan tersangka SF (28) yang sudah lama dicari.
BACA JUGA:
Berbekal informasi tersebut, Tim Opsnal melakukan koordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Tabir untuk melakukan penyelidikan. Pada pukul 19.00 WIB, tersangka berhasil ditangkap saat sedang berada d ilapangan Semayo Rantau Panjang Tabir.
Kasat Reskrim Polres Merangin Iptu Mulyono mengatakan, pengungkapan ini merupakan kerja keras anggota di lapangan yang sudah melakukan penyelidikan terhadap tersangka cukup lama. Mengingat tersangka sudah beberapa kali melakukan aksinya di wilayah Kecamatan Tabir. Polisi masih melakukan pengembangan terhadap kemungkinan adanya TKP lain.
"Tersangka yang kita amankan adalah SF Alias SAFUIK (28) yang merupakan warga Kelurahan Kampung Baru RT 02 Kecamatan Tabir Kabupaten Merangin, Tersangka sendiri merupakan spesialis curanmor dan bongkar rumah yang sudah melakukan aksinya beberapa kali di wilayah Tabir,” ujar Mulyono saat dihubungi melalui telepon, RABU (25/10/2023).