GAZA - Sebuah komisi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengatakan pihaknya telah mengidentifikasi komandan dan unit militer Israel yang diyakini bertanggung jawab atas pembunuhan jurnalis Palestina-Amerika Shireen Abu Akleh di Tepi Barat yang diduduki pada tahun lalu.
Abu Akleh, seorang jurnalis Al Jazeera yang berpengalaman dan sangat dihormati, ditembak saat meliput serangan pagi hari oleh pasukan Israel yang menargetkan militan di kota Jenin pada Mei 2022.
Navi Pillay, Ketua Komisi Penyelidikan Internasional Independen PBB mengenai Wilayah Pendudukan Palestina, termasuk Yerusalem Timur, dan Israel, mengatakan pada Selasa (24/10/2023) bahwa penyelidikan telah menyimpulkan bahwa pasukan keamanan Israel menggunakan kekuatan mematikan tanpa pembenaran berdasarkan hukum hak asasi manusia internasional, dan dengan sengaja atau secara sembrono melanggar hak hidup Shireen Abu Akleh.
Berdasarkan analisis forensik dan kesaksian para ahli, komisi tersebut yakin bahwa tembakan fatal tersebut kemungkinan besar dilakukan oleh seorang prajurit dari unit Duvdevan Pasukan Pertahanan Israel.
“Kami tidak menyebutkan nama komandannya, tapi kami punya informasinya,” tambahnya.
Pillay mengatakan penyelidikan komisi tersebut mengamati peningkatan operasi pasukan Israel yang menargetkan kelompok bersenjata Palestina di Tepi Barat yang diduduki, dengan beberapa operasi tampaknya melibatkan penggunaan kekuatan yang tidak perlu dan tidak proporsional.
Dia juga mengatakan bahwa Israel memperlakukan serangan besar-besaran sebagai operasi militer dibandingkan operasi penegakan hukum, “yang mengakibatkan penerapan aturan keterlibatan yang jauh lebih diperbolehkan dan melanggar hukum internasional.”
Pada Mei lalu, Pasukan Pertahanan Israel (IDF) meminta maaf atas kematian Abu Akleh, setelah mengakui tahun lalu ada kemungkinan besar dia ditembak oleh tentara Israel.
Israel juga bersikeras bahwa pihaknya menargetkan kelompok teroris di Tepi Barat yang telah melakukan, atau berencana melakukan, serangan terhadap warga Israel, dan mengatakan tindakan mereka selalu sesuai dengan hukum internasional.
(Susi Susanti)