Dirut LPDB-KUMKM Supomo menambahkan, pihaknya terus melaksanakan penerapan Good Corporate Governance (GCG), dalam melayani para mitranya.
"Prinsip GCC diterapkan LPDB-KUMKM agar penyaluran dana bergulir dapat tepat penyaluran, tepat pemanfaatan, dan tepat pengembalian, namun yang utama adalah mencegah pembiayaan bermasalah,”ujarnya.
Sumber dana bergulir adalah APBN yang dipercayakan untuk dikelola LPDB-KUMKM dan disalurkan kepada koperasi dengan prinsip kehati-hatian (prudent).
Koperasi mendapat berbagai manfaat mulai dari sisi modal usaha, pemasaran, maupun pendampingan.
“Harapannya, melalui dana bergulir dan berbagai program yang diusung LPDB-KUMKM salah satunya Program Inkubator Wirausaha, LPDB-KUMKM dapat membantu UMKM melalui wadah koperasi, dalam mengembangkan bisnis, meningkatkan kualitas produk dan layanan, serta meningkatkan daya saing,” tutup Supomo.
(Fahmi Firdaus )