JAKARTA - Polisi berhasil mengungkap dugaan kasus pencurian yang terjadi di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan kemarin dengan menciduk pelaku pencurian berinisial AS Alias Donggel. Pelaku berhasil diciduk pasca terlibat keributan dengan warga di kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
"Kronologi hingga motor bisa kami amankan itu di tanggal 7 Oktober 2023 kemarin, tim kami sedang melaksanakan patroli di sekitar Duren Tiga dan di sana kami menemukan keramaian yang akhirnya kami datangi," ujar Kasubnit Ramnor Polres Metro Jakarta Selatan, Ipda Denis pada wartawan, Kamis (26/10/2023).
Menurutnya, saat polisi mendatangi keramaian itu, ternyata di situ tengah ramai warga mengamankan terduga pelaku pencurian berinisial AS. Polisi lantas membawa terduga pelaku ke kantor polisi dan mendalaminya lebih lanjut.
"Ternyata benar dia pelaku curanmor, modusnya bermain di siang hari yang diketahui informasi dari warga pelakunya ada dua orang, dia (AS) sebagai joki, sedangkan eksekutornya untuk saat ini masih dalam tahap pengejaran," tuturnya.
Dia menerangkan, pelaku sejatinya diamankan polisi bersama motor yang baru saja dicurinya itu. Pelaku lantas dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukumannya paling lama 5 tahun.
Denis mengungkap, motor yang diketahui milik Karyanto itu kini dikembalikan ke pemiliknya. Namun, polisi meminta pada Karyanto selama proses penanganan kasus itu hingga sampai ke pengadilan, motor tersebut tak diperjualbelikan ataupun dipindahtangankan demi kepentingan penanganan perkaranya.
"Kami perkenankan untuk korban bisa mengajukan pinjam pakai dan kebetulan sudah di acc oleh pimpinan kami sehingga sementara selama proses berlanjut ke Kejaksaan, motor kami serahkan untuk dipinjam pakaikan pada korban agar bisa tetap mendukung kegiatannya sehari-harinya," jelasnya.