Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Serahkan Barang Bukti Rp29 Miliar Perkara Narkotika Gembong Fredy Pratama ke Kejati Lampung

Ira Widyanti , Jurnalis-Kamis, 26 Oktober 2023 |14:23 WIB
 Polisi Serahkan Barang Bukti Rp29 Miliar Perkara Narkotika Gembong Fredy Pratama ke Kejati Lampung
Serah terima barbuk Fredy ke Kejati (foto: MPI/Ira)
A
A
A

Sehingga, kata Helmy, dari perkara narkotika jaringan Fredy Pratama ini pihaknya sudah menyerahkan barang bukti yang tunai sebesar Rp29 miliar lebih.

Sementara Kajati Lampung Nanang Sigit menegaskan, penuntutan terhadap jaringan narkoba ataupun peredaran narkoba lainnya akan dilakukan secara maksimal.

"Penuntutan maksimal ini dilakukan untuk memberikan efek jera dan contoh kepada masyarakat agar tidak terlibat narkoba," ungkapnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement