Kapolres Bandara I Gusti Ngurai Rai, AKBP Ida Ayu Wikarniti mengatakan, pelaku Zhafira Devi Liestiatmaja (28) akhirnya diamankan di rumahnya di Semarang tanpa perlawanan. Pelaku mengaku tindakan nekat mengakhiri nyawa buah hatinya dilakukan karena takut diketahui pacar barunya asal Singapura.
Anehnya, pelaku yang berprofesi menjadi selebgram sekaligus model ini mengaku tidak tahu jika sedang berbadan dua. Namun diakui, dirinya sudah tidak menstruasi sejak bulan Agustus.
Ironisnya, pelaku juga bingung terkait identitas pria yang menghamilinya karena sempat berhubungan badan dengan beberapa mantan pacarnya. Pelaku dikenakan Pasal 342 KUHP karena dianggap berencana menghilangkan nyawa buah hatinya.
(Widi Agustian)