JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima berkas pemeriksaan kesehatan pasangan bakal capres cawapres, dari RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Jum'at (27/10/2023). Pasangan bakal capres cawapres Ganjar Pranowo - Mahfud MD dinyatakan mampu menjabat sebagai presiden jika keluar sebagai pemenang pilpres 2024.
"Pasangan calon Ganjar Pranowo - Mahfud MD hasil pemeriksaannya disimpulkan bahwa dinyatakan mampu untuk menjalankan tugas sebagai presiden dan wakil presiden," kata ketua KPU, Hasyim Asy'ari, Jumat (27/10/2023).
Hasyim menambahkan, kalau pasangan calon Ganjar-Mahfud juga dinyatakan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
"Kemudian juga dinyatakan bebas dari penyalahgunaan narkoba," katanya.
Dia menyebut, kalau pasangan bakal capres yang lain yakni Anies Baswedan- Muhaimin Iskandar dan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka, memiliki hasil yang sama seperti pasangan Ganjar -Mahfud.
Tahapan selanjutnya, KPU akan mengumumkan penetapan nama Capres Cawapres pada Senin (13/11/2023). Setelah itu barulah pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon yang akan berlangsung pada Selasa, (14/11/2023).