Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jadi Cawapres Prabowo, Gibran Otomatis Bukan Kader PDIP

Agung Bakti Sarasa , Jurnalis-Sabtu, 28 Oktober 2023 |12:41 WIB
Jadi Cawapres Prabowo, Gibran Otomatis Bukan Kader PDIP
Masinton sebut Gibran otomatis keluar dari PDIP usai menjadi cawapres Prabowo. (Okezone)
A
A
A

 

BANDUNG - Politikus PDIP, Masinton Pasaribu menegaskan, status Gibran Rakabuming Raka saat ini sudah bukan lagi menjadi kader PDIP usai mendaftarkan diri ke KPU sebagai pasangan Prabowo Subianto di Pilpres 2024.

Menurutnya, meski belum adanya pengumuman resmi, hal itu sudah diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART) bagi kader yang tidak mematuhi keputusan partai.

"Itu otomatis. Kalau putusan partai bagi kami di dalam AD ART dari yang tidak mengikuti keputusan partai otomatis dia sudah menjadi bagian yang bukan lagi kader partai," ucap Masinton dalam acara bertajuk 'Suhu Politik Pasca Putusan MK' yang tayang di YouTube Official iNews, Sabtu (28/10/2023).

Karena itu, Masinton mengatakan, PDIP tidak harus capek-capek untuk memecat Gibran dari PDIP.

"Ya otomatis itu. Artinya ada minimum dan maksimal sanksi. Informasi itu ada yang disampaikan secara tertutup, ada secara terbuka. Jadi itu biasa dalam mekanisme kepartaian," ucapnya.

"Tetapi, ketika partai sudah memutuskan calon presidennya adalah Ganjar berpasangan dengan Mahfud maka di luar itu bukan putusan partai dan yang tidak ikut dalam putusan partai tadi yah berarti otomatis sudah meninggalkan PDI Perjuangan. Apalagi kalau nyalon dari partai lain," tuturnya.

Di sisi lain, Masinton menilai, Presiden Jokowi salah dalam mengartikan kepuasan publik terhadap kinerja pemerintah dengan cara melanggengkan kekuasaan.

"Kalau saya lihat ini campaignnya dari 2021. Coba memanfaatkan approval rating bahwa masyarakat puas dengan kerja pemerintah/presiden, tapi apakah masyarakat setuju kalau presiden jadi tiga periode? Artinya kan mengubah aturan, mengubah konstitusi kita, yah tidak setuju," katanya.

"Kemudian dicari cara lain, kalau pemilu ditunda? Enggak setuju juga. Artinya bahwa ini kan yang sekarang digunakan adalah memanfaatkan approval rating itu dianggap kalau masyarakat suka terus kemudian bisa sesuka hati juga dari kekuasaan itu untuk mengutak-atik aturan," sambungnya.

Menurut Masinton, hal itu juga berpengaruh terhadap putusan MK saat ini. Masyarakat menilai ada upaya untuk pelanggengan kekuasaan.

"Begitu pun respons masyarakat dengan putusan MK tadi, yang itu secara telanjang bisa dilihat bahkan akibat hakim yang ikut bersidang ikut dalam memutuskan tadi bertanya-tanya itu, heran seheran-herannya. Ahli hukum mengatakan hal yang sama," imbuhnya.

Masinton mengatakan, putusan MK tersebut menjadi ancaman serius terhadap sistem demokrasi.

"Putusan MK bukan putusan yang berbasis pada konstitusional yang kuat. Saya memandang putusan itu sebagai putusan semena-mena. Ini yang menjadi menurut saya demokrasi kita sedang tidak baik-baik saja," tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement