MALANG - Puluhan pemuda terjaring operasi balap liar di kawasan Jalur Lingkar Barat (Jalibar) Malang. Operasi penertiban balap liar ini dilakukan di kawasan Jalibar, Kecamatan Ngajum, yang menjadi jalan utama menuju wilayah Kabupaten Blitar, pada Sabtu (28/10/2023) dini hari.
Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, menyatakan penertiban aksi balap liar tersebut berawal dari adanya aduan masyarakat yang merasa resah dengan aksi yang mengganggu ketertiban tersebut. Dari keluhan itu, polisi menerjunkan 124 personel gabungan dari Polres Malang dan Polsek jajaran, serta 21 kendaraan dinas yang disiagakan untuk penertiban qkdi sepanjang jalan raya utara SPBU Ngasem, Jalibar, Kecamatan Ngajum.
"Operasi penertiban ini dipimpin Kabag Ops Polres Malang, Kompol M Bagus Kurniawan, dilakukan sejak pukul 00.00 WIB hingga menjelang waktu subuh. Ini merupakan patroli skala besar menindaklanjuti keluhan warga sekitar yang resah terhadap aksi balap liar," kata Ahmad Taufik, saat ditemui di Mapolres Malang pada Sabtu (28/10/2023).
Dari hasil operasi penertiban ini, pihaknya mengamankan 71 remaja dan puluhan remaja, yang diduga terlibat dalam aksi balap liar. Tak ketinggalan satu kendaraan Isuzu Grand Touring, yang diduga digunakan sebagai sarana oleh salah satu peserta juga turut diamankan petugas.
Seluruh pemilik kendaraan kemudian dibawa ke Mapolres Malang untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Menariknya saat diamankan pelaku balap liar ini harus mendorong kendaraannya dari arena balap liar di Jalibar hingga ke Mapolres Malang sejauh sekitar 5 kilometer.
“Kami mengamankan 71 orang dan 54 sepeda motor serta satu kendaraan roda empat yang diduga terlibat dalam balap liar, seluruhnya dibawa ke Mapolres Malang untuk dilakukan pendataan dan pembinaan,” ungkap Taufik.
Selanjutnya, para pelaku balap liar itu berasal dari wilayah Kabupaten Malang, mulai dari Kecamatan Gondanglegi, Turen, Sumbermanjing Wetan, hingga Kota Malang. Puluhan barang bukti kendaraan langsung diangkut belasan truk ke Polres Malang guna proses hukum lebih lanjut.
Ia menyebut, polisi melakukan pembinaan terhadap puluhan remaja yang terjaring razia dengan pendekatan humanis. Para pelanggar juga dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa dikemudian hari.
“Kita lakukan pendekatan humanis terhadap para remaja yang terjaring penertiban balap liar, hal ini dilakukan karena mereka umumnya masih dalam usia sekolah yang butuh pembinaan dan arahan agar menjadi lebih baik,” tuturnya.
Pihaknya akan tetap memberikan sanksi tilang terhadap para pelanggar. Nantinya, proses pengambilan kendaraan harus menunjukkan bukti hasil sidang dan pembayaran denda di pengadilan serta didampingi oleh orang tua masing-masing.
Polres Malang berharap, melalui pelaksanaan patroli dan penertiban yang dilakukan dapat menekan tingkat kriminalitas maupun pelanggaran ketertiban umum di wilayahnya. Hal ini membuat terciptanya wilayah Kabupaten Malang yang aman dan kondusif.
“Kami berharap kegiatan penertiban ini dapat menyadarkan masyarakat terutama yang terlibat aksi balap liar agar tidak mengulangi kembali, serta bersama-sama menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,” tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)