Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

2 Pelajar Bobol Warung, yang Dicuri Rokok Senilai Rp5 Juta

Ira Widyanti , Jurnalis-Minggu, 29 Oktober 2023 |10:24 WIB
2 Pelajar Bobol Warung, yang Dicuri Rokok Senilai Rp5 Juta
Dua remaja ditangkap polisi lantaran membobol warung (Foto : Istimewa)
A
A
A

Akibat perbuatannya, kedua pelaku yang masih dibawah umur dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian.

"Mereka kena pasal biasa, karena mereka masih dibawah umur jadi kemungkinan ada pengurangan (hukuman penjara), tapi jika dia pertama kali melakukan pencurian," pungkasnya.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement