Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sopir Fortuner Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Korbannya Ditangkap Polisi

Era Neizma Wedya , Jurnalis-Minggu, 29 Oktober 2023 |15:56 WIB
Sopir Fortuner Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Korbannya Ditangkap Polisi
Sopir Fortuner pelaku tabrak lari yang tewaskan korbannya ditangkap polisi (Foto: Freepik)
A
A
A

 

LUBUKLINGGAU - Tim Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Lubuklinggau dipimpin langsung oleh Kasat Lantas berhasil menangkap sopir Fortuner yang merupakan tersangka, beserta barang bukti kendaraan tabrak lari yang menyebabkan korbannya meninggal dunia, Minggu (29/10/2023).

Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha didampingi Kasat Lantas AKP Agus Gunawan Setyahadi mengatakan, tim Satlantas Polres Lubuklinggau berhasil menangkap pelaku tabrak lari yang sempat melarikan diri ke wilayah Singkut Provinsi Jambi, Sabtu 28 Oktober 2023, sekira pukul 13.00 WIB.

“Penangkapan dipimpin langsung oleh AKP Agus Gunawan bersama dua anggota Gakkum Aipda David Fikiri, Bripka Hendri Aprianto dan dibantu Bripda Taufik anggota Satlantas Polres Muratara, hingga terungkapnya kasus ini,” kata Indra.

Ditambahkan Indra, selaku pimpinan ia sangat mengapresiasi kinerja yang telah dilakukan oleh anggotanya, sehingga dengan cepat mengungkap kasus tabrak lari yang terjadi di wilayah hukum Polres Lubuklinggau. Serta tidak lepas dukungan dari masyarakat.

Peristiwa lakalantas yang menyebabkan korban meninggal dunia terjadi pada Sabtu (28/10/2023) pukul 01.00 WIB dini hari di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Jogoboyo, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, antara motor Legenda Nopol BG 6333 GA dengan mobil Fortuner Nopol BE 1111 GB, yang mana korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP) setelah sempat terseret berapa meter, pelaku melarikan diri.

Selanjutnya, tim Satlantas bergerak mencari informasi keberadaan pelaku dan mobil yang digunakan, dan sekitar pukul 15.00 WIB, Kasat Lantas bersama anggota mendapat informasi dari anggota Laka Muratara bahwa untuk mobil BE 1111 GB, yang terlibat lakalantas tabrak lari di wilayah hukum Polres Lubuklinggau sedang berada di daerah Singkut Sarolangun Jambi.

“Kebetulan mobil yang terlibat lakalantas sedang berada di bengkel mobil sebelah Rumah makan ALS, kemudian kasat lantas bersama anggota bergerak dari Lubuklinggau menuju kearah Singkut Sorolangun Jambi, dan benar di bengkel itu mobil sedang diperbaiki, “ ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement