Kemudian dilakukan pengecekan No Pol kendaraan mobil dan ternyata benar bahwa mobil tersebut yang terlibat kecelakaan, agar tidak kabur lagi, barang bukti (BB) kendaraan dititipkan di Polsek Pelawan Singkut Polres Sarolangun di karenakan kondisi Mobil dalam keadaan mati.
Sedangkan pengendara langsung dibawa ke Sat Lantas Polres Lubuklinggau, guna penyelidikan lebih lanjut.
“Sementara ini kendaraan masih diamankan di Polsek Pelawan Singkut dikarenana kondisi kendaraan rusak dan mati mesin,” pungkasnya.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.