Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

MKMK Temui 9 Hakim Konstitusi, Bahas Mekanisme Sidang Laporan Pelanggaran Kode Etik

Irfan Maulana , Jurnalis-Senin, 30 Oktober 2023 |18:58 WIB
MKMK Temui 9 Hakim Konstitusi, Bahas Mekanisme Sidang Laporan Pelanggaran Kode Etik
Jimly Asshiddiqie jadi anggota MKMK tangani laporan hakim konstitusi (Foto: Okezone.com)
A
A
A

 

JAKARTA - Jajaran Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) mengadakan sidang pendahuluan terkait laporan dugaan pelanggaran etik dan pedoman perilaku hakim yang ditunjukkan kepada ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dan 8 hakim lainnya. Pada sidang yang berlangsung di gedung MK, Jakarta Pusat, Senin, (30/10/2023) sore, membahas soal persiapan sidang perdana soal perkara tersebut.

Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie menuturkan semua hakim terlapor hadir dalam pertemuan tersebut.

"Saya menyampaikan mekanisme pemeriksaan dan jadwal," ucapnya usai pertemuan.

Diketahui, sidang perdana akan berlangsung pada Selasa, (31/10/2023). Jimly menuturkan bahwa pada sidang perdana pihaknya akan memeriksa pelapor dan masing-masing hakim.

"Jadi sesudah bersembilan, nanti ada pemeriksaan sendiri-sendiri biar mereka bebas. Itu menyampaikan segala sesuatu yang mereka alami terkait dengan laporan itu masing-masing," jelasnya.

Sidang tersebut dibagi 2, tertutup dan terbuka. Kata Jimly, sidang terbuka dilakukan untuk memeriksa para pelapor. Lalu sidang tertutup memeriksa hakim terlapor.

"Intinya kami tadi sudah menjelaskan, sudang akan diselenggarakan satu per satu dan kemungkinan khusus untuk ketua (Ketua MK Anwar Usman) dua kali. Pertama besok, terakhir nangis diperiksa lagi Karena dia paling banyak," ucapnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement