Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bejat! 50 Anak di Bawah Umur Dijual untuk Prostitusi Online di Jateng

Eka Setiawan , Jurnalis-Senin, 30 Oktober 2023 |15:26 WIB
Bejat! 50 Anak di Bawah Umur Dijual untuk Prostitusi <i>Online</i> di Jateng
Sebanyak 50 anak di bawah umur dijual untuk prostitusi online di Jateng (Foto : MPI)
A
A
A

Penyidik juga mendapati tersangka pernah menjajakan korban yang masih perawan dengan tarif Rp15 juta sekali kencan.

“Karena para korban tidak mengetahui awalnya apa pekerjaannya, jadi status mereka adalah korban,” sambung Kombes Dwi.

Kepala Subdirektorat Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jateng AKBP Sulistyoningsih menambahkan perempuan hamil yang dipekerjaan tersangka ini sudah mengandung 8 bulan.

“Korbannya sampai 50 orang, bawah umur,” tambahnya.

Dia menambahkan, tersangka ini mendapatkan keuntungan bervariasi dari kejahatan itu. Misalnya dari tarif yang paling bawah yakni Rp600ribu, tersangka mendapatkan Rp200ribu, termasuk sudah dipotong biaya untuk sewa kamar hotel.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement