Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tuntut Pelaku Pencabulan Anak 12 Tahun Penjara, RPA Perindo Medan Apresiasi Jaksa Labuhan Deli

Yudha Bahar , Jurnalis-Selasa, 31 Oktober 2023 |17:03 WIB
Tuntut Pelaku Pencabulan Anak 12 Tahun Penjara, RPA Perindo Medan Apresiasi Jaksa Labuhan Deli
RPA Perindo Medan apresiasi jaksa/Foto: Yudha Bahar
A
A
A

Dengan tuntutan yang telah diajukan, mereka berharap kasus ini tidak hanya memberikan keadilan kepada korban, tetapi juga menjadi pelajaran bagi masyarakat sekitar tentang pentingnya perlindungan terhadap anak-anak.

"Dengan ini diharapkan ada efek jera dari masyarakat agar tidak meningkatnya kriminal ini (kekerasan seksual)," ucapnya.

(Nanda Aria)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement