Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Fakta Penangkapan 40 Teroris Ancam Pemilu, AK 47 Jadi Barang Bukti

Riana Rizkia , Jurnalis-Rabu, 01 November 2023 |04:23 WIB
5 Fakta Penangkapan 40 Teroris Ancam Pemilu, AK 47 Jadi Barang Bukti
Densus 88 tangkap 40 teroris yang ingn gagalkan Pemilu 2024 (Foto: MPI)
A
A
A

 

DENSUS 88 Antiteror Polri menangkap 40 pelaku terorisme dari kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di tiga lokasi berbeda.

Berikut sejumlah fakta terkait penangkapan teroris tersebut, di mana sejumlah barang bukti yang diamankan senpi AK47 hingga bahan peledak.

1. Ingin Ganggu Pemilu 2024

Mereka ditangkap sebelum melancarkan aksi teror dalam menganggu jalannya Pemilu 2024.

"40 orang tersangka merupakan kelompok JAD pimpinan AU yang menjadi pendukung Daulah Islamiyah atau ISIS, mereka merupakan pendukung ISIS," kata Aswin saat konferensi pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Selasa (31/10/2023).

2. Ditangkap di Jakarta dan Sulawesi

Aswin memerinci, 23 orang ditangkap di wilayah Jawa Barat. Lalu 11 di wilayah DKI Jakarta, dan enam di Sulawesi Tengah.

"Ini adalah kelompok pimpinannya AU ada yang disebut dengan kegiatan yang terencana oleh kelompok ini untuk menggagalkan atau menggangu jalannya pesta demokrasi pemilu," ucapnya.

Aswin menjelaskan, rencana menganggu jalannya pemilu itu terungkap dari keterangan para pelaku.

"Dari pendalaman memang ada rencana penyerangan tersebut terutama ke fasilitas pengamanan polisi. Masih ada kaitan dengan aksi atau tujuan besar untuk menggagalkan pesta demokrasi," katanya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement