BEKASI - Tim Satgas Saber Pungli Unit Pemberantasan Pungutan (UUP) Kabupaten Bekasi mendapati temuan dugaan pungutan liar (pungli) berkedok jual air mineral terhadap para sopir truk di Jalan Raya Marunda Makmur, Segara Makmur, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
Sebanyak lima orang pemalak itu ditangkap kini tengah dimintai keterangan.
Kasie Humas Polres Metro Bekasi AKP Hotma Sitompul mengatakan bahwa penindakan itu dalam rangka Pekan Operasi Pemberantasan Pungli Jalanan yang dilaksanakan selama sepekan.
"Di hari ke satu petugas telah melakukan OTT di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi pada Jumat 27 Oktober 2023 sore," kata Hotma dalam keterangannya, Senin (30/10/2023).
Mereka yang diamankan masing-masing berinisial TA (26), PAI (14), MR (32), YK (28), MH (45). Kelimanya berdomisili Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
"Selain memeriksa identitas mereka, petugas mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp. 45.500, dan tiga botol air mineral ukuran 1 liter," ucap Hotma.