JAKARTA - Warga Negara Korea Selatan berinisal KH yang diduga bunuh petugas Imigrasi di apartemen Metro Garden, Tangerang telah tinggal tiga hari sebelum kejadian dugaan pembunuhan. Apartemen lokasi kejadian perkara tersebut telah disewa langsung oleh KH.
"KH (60) tinggal sekitar tiga hari disana sebelum kejadian," katanya Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian, Selasa (31/10/2023).
Awalnya KH juga disebut menyewa apartemen tersebut selama tiga bulan kedepan. Namun, baru tiga hari disewa telah terjadi peristiwa yang mengakibatkan seorang petugas Imigrasi meninggal dunia.
"Pelaku (WN Korsel) baru menyewa apartemen tersebut selama tiga bulan," tutup AKBP Samian.
Sebelumnya, petugas imigrasi berisial TS ditemukan tewas terjatuh dari lantai 19 Apartemen Metro Garden, Parung Jaya, Karang Tengah, Tangerang (27/10/2023) lalu. TS diduga menjadi korban pembunuhan oleh Warga Negara (WN) Korea Selatan berisinial KH.