Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Ungkap Kejadian Sebelum Pak Ogah di Cimahi Dibacok Menggunakan Golok

Ferry Bangkit Rizki , Jurnalis-Selasa, 31 Oktober 2023 |16:44 WIB
Polisi Ungkap Kejadian Sebelum Pak Ogah di Cimahi Dibacok Menggunakan Golok
Ilustrasi/Foto: Okezone
A
A
A

Berdasarkan keterangan, beber Aldi, peristiwa pembacokan yang terjadi pada Sabtu (28/10/2023) malam itu bermula ketika korban sedang menjalani aktivitasnya sebagai Pak Ogah. Kemudian datang empat orang yang menggunakan dua sepeda motor.

 BACA JUGA:

"Sempat terjadi sedikit ucapan yang menyinggung keempat orang ini. Gak lama kemudian pelaku datang kembali setelah mengambil golok kemudian menganiaya korban," terang Aldi.

Dirinya mengatakan, antara pelaku dan korban kemungkinan saling mengenal. Akibat perbuatannya itu, khusus B yang sudah ditetapkan sebagai tersangka akan dijerat Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

(Nanda Aria)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement