Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pria di Palembang Cabuli Keponakannya, Terungkap Gegara Pesan WA

Dede Febriansyah , Jurnalis-Selasa, 31 Oktober 2023 |15:01 WIB
 Pria di Palembang Cabuli Keponakannya, Terungkap Gegara Pesan WA
Illustrasi (foto: freepick)
A
A
A

PALEMBANG - Suhardimansyah, warga Kelurahan Sukajaya Kecamatan Sukarami, Palembang ditangkap Unit I Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel yang bekerjasama dengan tim Resmob dan Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi.

Panit I Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel, Ipda Dedi Yanto mengatakan, bahwa ditangkapnya tersangka tersebut karena kasus tindak asusila terhadap keponakan kandungnya yang berusia 14 tahun.

"Tersangka ditangkap karena telah melakukan pencabulan terhadap keponakannya yang merupakan warga Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), dan telah dilakukan berulang kali," ujar Dedi, Selasa (31/10/2023).

Dijelaskan Dedi, aksi bejat tersangka terungkap setelah orang tua korban mendapati pesan Whatsapp dari tersangka di ponsel korban yang bernada vulgar.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement