Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dukung RPP Kesehatan, Pakar Beri Sejumlah Catatan Penting

Putri Amanda , Jurnalis-Kamis, 02 November 2023 |19:50 WIB
Dukung RPP Kesehatan, Pakar Beri Sejumlah Catatan Penting
Pakar Dukung RPP Kesehatan/Ilustrasi: Freepik
A
A
A

"Peraturan pelaksana dalam bentuk omnibus dapat menimbulkan permasalahan baru dalam implementasinya, mengingat fungsi dari peraturan pelaksana adalah untuk menjadi pedoman teknis yang memudahkan pengguna untuk menjalankan ketentuan perundang-undangan," kata Ifrani.

Ifrani menggarisbawahi aspek kehati-hatian dalam menggunakan metode omnibus. Dalam beberapa kasus, penggunaan omnibus dapat memberikan manfaat.

“Namun, manfaat dan optimalisasi omnibus tidak berlaku sama pada lapisan produk hukum di Indonesia,” pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement