Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bongkar 12 Kasus Begal, Curanmor, hingga Pembunuhan, Polres Bekasi Tangkap 28 Tersangka

Ade Suhardi , Jurnalis-Kamis, 02 November 2023 |13:15 WIB
Bongkar 12 Kasus Begal, Curanmor, hingga Pembunuhan, Polres Bekasi Tangkap 28 Tersangka
Polres Metro Bekasi tangkap 28 tersangka dari 12 kasus kejahatan. (MPI/Ade Suhardi)
A
A
A

BEKASI - Satreskrim Polres Metro Bekasi bersama jajaran unit Reskrim Polsek mengungkap sebanyak 12 kasus kejahatan, mulai dari curanmor, pembobolan minimarket, begal, hingga pembunuhan. Ada 28 orang tersangka ditangkap dari 12 kasus yang terjadi pada September dan Oktober 2023.

"Kami berhasil mengungkap sebanyak 13 kasus tindak pidana. Satu di antaranya sudah dirilis di Cikarang Utara. Nah hari ini kami akan menyampaikan 12 kasus yang terdiri atas beberapa tindak pidana atau kejahatan," ujar Wakapolres Metro Bekasi AKBP Sumarni, di Cikarang, Kamis (2/11/2023).

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Gogo Galesung menjelaskan, kasus itu terdiri atas curanmor sebanyak 3 laporan polisi (LP), begal (4 LP), pencurian dengan pemberatan (4 LP) yang salah satunya terjadi di minimarket.

"TKP nya ada di daerah Sukaresmi Cikarang Selatan, Serang Baru, Tarumajaya, Cikarang Utara, Karangbahagia, Tambun, Babelan, Tambelang, dan Cikarang Timur," ungkapnya.

Satu kasus yang paling menonjol, kata Gogo, yaitu pembunuhan seorang waria di wilayah Tambun. Pelaku menyangka korban yang dipukul dan dibunuh pernah berhubungan dengan yang tersangka, karena tidak ada kompensasinya.

"Kemudian dari 12 kasus ini kami sudah mengamankan 28 tersangka. Untuk kasus pembunuhan ada 2 orang yaitu 1 inisial KD alias Ayu Lestari dan SS," imbuhnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement