JAKARTA - Gempa Magnitudo 6,6 mengguncang wilayah Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis 2 November 2023 pukul 04.04 WIB.
Badan Geologi mengeluarkan analisisnya. Kejadian gempa bumi ini tidak menyebabkan tsunami karena lokasi pusat gempa bumi terletak di darat.
Berikut fakta-faktanya:
1. Pusat Gempa di Darat
Lokasi pusat gempa bumi terletak di darat pada wilayah Kabupaten Kupang.
"Morfologi wilayah tersebut umumnya berupa dataran hingga dataran bergelombang dan perbukitan bergelombang hingga perbukitan terjal,” demikian pernyataan resminya Badan Geologi.
2. Pelapukan Perkuat Guncangan
Menurut data Badan Geologi wilayah tersebut tersusun oleh tanah keras (kelas C) hingga tanah sedang (kelas D), sebagian tersusun oleh tanah lunak (kelas E).
Wilayah ini secara umum tersusun oleh batuan berumur pratersier (berupa batuan metamorf dan meta sedimen), dominan batuan tersier (berupa batuan sedimen dan batu gamping), dan endapan kuarter berupa endapan aluvial pantai dan sungai.
Endapan kuarter dan batuan yang telah mengalami pelapukan pada umumnya bersifat lunak, lepas, belum kompak (unconsolidated) dan memperkuat efek guncangan, sehingga rawan gempa bumi.
“Selain itu, pada morfologi perbukitan bergelombang hingga terjal yang tersusun oleh batuan yang telah mengalami pelapukan, berpotensi terjadi gerakan tanah yang dapat dipicu oleh guncangan gempa bumi kuat dan curah hujan tinggi,” kata Badan Geologi.
3. Aktivitas Sesar Aktif
Berdasarkan posisi lokasi pusat gempa bumi, kedalaman, dan data mekanisme maka kejadian gempa bumi ini diakibatkan oleh aktivitas sesar aktif dengan mekanisme sesar normal berarah timur laut-barat daya.
Menurut catatan Badan Geologi, wilayah Kabupaten Kupang dan sekitarnya pernah terlanda guncangan gempa bumi kuat pada 1975 dan 2004.
4. Daerah Rawan Gempa
Menurut data Badan Geologi, sebaran permukiman penduduk yang terlanda guncangan gempa bumi terletak pada Kawasan Rawan Bencana (KRB) gempa bumi tinggi, menengah, dan rendah.
Wilayah Kabupaten dan Kota Kupang tergolong rawan gempa bumi dan tsunami, maka harus ditingkatkan upaya mitigasi melalui mitigasi struktural dan non struktural.
“Kejadian gempa bumi ini diperkirakan tidak berpotensi mengakibatkan terjadinya bahaya ikutan (collateral hazard) berupa retakan tanah, penurunan tanah, gerakan tanah dan likuefaksi,” tutur Badan Geologi.
5. Masyarakat Diimbau Tenang
Badan Geologi meminta masyarakat untuk tetap tenang, mengikuti arahan serta informasi dari petugas BPBD setempat, tetap waspada dengan kejadian gempa bumi susulan, dan jangan terpancing oleh isu yang tidak bertanggung jawab mengenai gempa bumi dan tsunami.
“Bagi penduduk yang rumahnya mengalami kerusakan agar mengungsi ke tempat aman. Bangunan di Kabupaten dan Kota Kupang harus dibangun menggunakan konstruksi bangunan tahan gempa bumi guna menghindari risiko kerusakan. Selain itu harus dilengkapi dengan jalur dan tempat evakuasi,” kata Badan Geologi.
(Arief Setyadi )